Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi kejanggalan dari riwayat transaksi Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan temuan transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Andhi telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ivan menyebut transaksi janggal itu bernilai signifikan.
"Besar lah (nilainya)," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Kendati demikian, Ivan enggan memerinci besaran transaksi janggal yang ditemukan. Ia mengatakan nilai transaksi mencurigakan milik Andhi diibaratkan 'saling salip' dengan temuan PPATK pada riwayat transaksi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Seperti bus AKAP (antar kota antar provinsi), saling salip," ujar dia.
Ada pun PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael. Nilai mutasi dari rekening yang dibekukan pada periode 2019-2023 mencapai sekitar Rp500 miliar.
Selain itu, Ivan juga mengungkap temuan terkait aliran dana di rekening milik Andhi, seperti dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," tutur Ivan.
Sementara itu, KPK menyatakan bakal mengecek Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK soal transaksi keuangan Andhi. KPK juga akan memanggil Andhi untuk memberikan klarifikasi perihal harta yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baru-baru ini, Andhi jadi sorotan publik lantaran sebuah utas yang viral di media sosial, mengungkap sejumlah unggahan keluarga Andhi yang memamerkan gaya hidup mewah.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.
Andhi memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan sembilan unit mobil senilai Rp1,84 miliar. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.